Sablon Kertas Decal Dengan print laser sudah menjadi alternatif lain selain sablon manual yang sering digunakan oleh para pengguna kertas ini. Desain sablon bisa langsung diprint di atas kertas decal. Kertas decal tidak perlu dicoating bisa langsung dicetak. Hal ini bisa dilakukan karena jenis tinta printer laser adalah serbuk dan bisa dengan cepat menyatu dengan kertas decal. Jangan pernah menggunakan printer lain selain laser karena akan merusak head printer jika digunakan dalam waktu yang lama.
Membuat sablon atau mencetak di atas kertas decal membutuhkan kreatifitas dan sedikit akal agar mengakali jenis desain yang membutuhkan warna putih. Karena kebanyakan printer laser tidak menyediakan tinta atau toner putih. Walaupun ada, harganya sangat mahal untuk satu printernya.
Cara mengakali jika printer tidak memiliki tinta putih adalah dengan menggunakan tinta sablon berwarna putih. Namun agak sedikit menyita waktu karena harus dibuatkan film terlebih dahulu. Saat penyablonan, harus dipaskan terlebih dahulu agar penempatan warna putih dan hasil print tidak selisih (harus pas).
Untuk finishing, kertas decal yang telah diprint haruslah dicoating dengan coating berwarna clear. Lagi-lagi kita harus membuat film sablon untuk tahap ini. Usahakan film yang dibuat harus sesuai pola dan harus dilebihkan sedikit ukurannya (bisa 1 cm). Bisa juga coating dengan menggunakan pilox clear, namun tidak disarankan karena hasilnya tidak sebagus dengan coating sablon.
Jika media yang akan ditempel kertas decal berwarna putih maka sablon putih tidak diperlukan lagi. Kertas decal bisa langsung dicoating clear.
Untuk lebih lengkapnya bisa lihat video di bawah ini :
Demikian pembahasan kami tentang Sablon Kertas Decal Dengan Print Laser jika ada pertanyaan atau ingin membuat decal di tempat kami bisa hubungi 0812 8706 8190